Sebagai wujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik, UPTD Puskesmas Busungbiu I Kabupaten Buleleng mempublikasikan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di Puskesmas berjalan tertib, efektif, dan sesuai aturan.
Pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Inspektorat Daerah Kab. Buleleng Nomor B/800.1.11.1/375/IRBANWIL I-ITDA/VI/2026. Tim auditor melakukan pemeriksaan lapangan di UPTD Puskesmas Busungbiu I pada tanggal 3 s.d 30 Juni 2026, dengan ruang lingkup pengelolaan Dana BOK, BLUD, dan Kapitasi JKN periode 1 Januari s.d 31 Desember 2025dan melaksanakan Review Pelayanan Publik di UPTD Puskesmas Busungbiu I.
Diketuai oleh Bp Ketut Ari Wismaya, SE, bersama Tim Audit menelusur terhadap ketaatan atas belanja TA 2025 dimana diperoleh hasil yang direkomendasikan untuk perbaikan tata kelola dan sebagai upaya peningkatan kinerja UPTD Puskesmas Busungbiu I di masa yang akan datang terhadap bukti kas, Sarana Prasarana dan Metode Kerja . Terhadap catatan hasil Review atas Pelayanan Publik di garis bawahi berupa rekomendasi dari aspek kebijakan layanan; melengkapi/mengoptimalkan publikasi standar pelayanan, survey kepuasan masyarakat baik dalam media elektronik maupun non elektronik, aspek profesional SDM; menyusun kebijakan layanan UGD 24 jam, pemberian penghargaan, aspek sistem informasi pelayanan publik; membuat web resmi sbg media pengelolaan publikasi taupun pengaduan SP4N-LAPOR, aspek sarana prasarana; mengoptimalkan media visual/ televisi dan monitor antrean, serta selalu mempasilitasi/ memprioritaskan kelompok rendan termasuk disabilitas dalam layanan.
"Kami berterima kasih atas masukan dari Inspektorat. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat sistem verifikasi internal agar tata kelola Puskesmas semakin baik sesuai peraturan yang berlaku" ujar drg I Gusti Agung Suryakantha selaku Kepala UPTD Puskesmas Busungbiu I
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar